Kemudian sobat cari kode Ganti kode dengan kode di bawah ini : si isma: pernikahan dini

Minggu, 24 Juli 2011

pernikahan dini

Pernikahan Usia Muda


Pernikahan usia muda merupakan peristiwa akad nikah yang dilangsungkan pada usia dibawah kesesuaian aturan yang berlaku. Menunjukkan bahwa usia 20-24 tahun sebagai saat terbaik untuk menikah. Selain untuk kebutuhan rumah tangga rentang usia ini juga paling baik untuk mengasuh anak (Fauzi, 2002).

* Peranan Umur Pernikahan

Sebelum perkawinan diperlukan penyesuaian di dalam perkawinan (Hurlock, 1980). Umur 20-24 adalah yang tepat untuk menikah dan mengasuh anak (Fauzi, 2002). Namun kaitan umur dalam keluarga yang terbentuk sebagai akibat pernikahan dan hal terjadi yang perlu mendapat sorotan.
1) Hubungan umur dengan faktor fisiologi dalam perkawinan.
Batasan umur lebih mentitik beratkan pada segi fisiologis, dimana pasangan telah dapat membuahkan keturunan, karena telah berfungsi baik.
2) Hubungan umur dengan keadaan psikologis dalam pernikahan.
Perlu di kemukakan bahwa umur bukan patokan mutlak permulaan masa dewasa sekitar umur 21 yang sering di sebut sebagai masa dewasa awal. Dari pertumbuhannya umur dihadapkan psikologis juga makin matang, pernikahan pada umur muda banyak mengundang masalah karena psikologis yang belum matang.
3) Hubungan umur dengan kematangan sosial, khususnya sosial, ekonomi perkawinan.
Bertambahnya umur seseorang makin kuat dorongan mencari nafkah sebagai penopang, maka dalam pernikahan kematangan sosial ekonomi perlu mendapatkan pemikiran.
4) Umur ideal dalam pernikahan
Dapat dikemukakan dalam :
1) Kematangan psikologis /kejasmanian.
2) Kematangan psikologis.
3) Kematangan sosial dan khususnya sosial ekonomi.
4) Tinjauan masa depan /jangkauan kedepan.
5) Perbedaan perkembangan antara laki-laki dan perempuan dimana perempuan lebih dulu mencapai kematangan dari pada laki-laki.
5) Perbedaan umur antara suami dan istri
Disarankan suami lebih tua dari istri untuk menuju kearah tujuan pernikahan tersebut (Walgito, 2004).
2. Dampak Pernikahan Dinia. Kesehatan perempuan
1) Kehamilan dini dan kurang terpenuhinya gizi bagi dirinya sendiri
2) Resiko anemia dan meningkatnya angka kejadian depresi
3) Beresiko pada kematian usia dini
4) Meningkatkan Angka Kematian Ibu (AKI), ingat 4T
5) Study epidemiologi kanker serviks : resiko meningkat lebih dari 10x bila jumlah mitra sex 6/lebih atau bila berhubungan seks paertama dibawah usia 15 tahun
6) Semakin muda wanita memiliki anak pertama, semakin rentan terkena kanker serviks
7) Resiko terkena penyakit menular seksual
Risiko tinggi biasanya terjadi jika usia ibu masih di bawah 20 tahun, tidak hanya bagi si ibu, tetapi juga bayi yang dikandungnya. Ibu bias mengalami pendarahan, rentan keguguran, dan proses persalinan sulit. Persalinan prematur, berat badan lahir rendah (BBLR), dan kelainan bawaan merupakan hal yang bisa terjadi pada bayi dari ibu yang usianya di bawah 20 tahun. Prematuritas terjadi karena kurang matangnya alat reproduksi terutama rahim untuk suatu proses kehamilan. Secara medis organ reproduksi wanita yang berusia di bawah 15 tahun adalah normal dan bisa dibuahi oleh sel sperma sepanjang sudah mengalami menstruasi. Namun, alat reproduksi wanita pada usia tersebut masih dalam masa pertumbuhan, termasuk juga pinggul dan rahimnya.
Pada usia tersebut leher rahimnya belum tumbuh matang. Pada rentang usia remaja ini, sel-sel di permukaan leher rahim masih tumbuh berkembang.
b. Kualitas anak
Bayi berat lahir rendah (BBLR) sangat tinggi, adanya kebutuhan nutrisi yang harus lebih banyak untuk kehamilannya dan kebutuhan pertumbuhan ibu sendiri.
Bayi-bayi yang dilahirkan dari ibu yang berusia dibawah 18 tahun rata-rata lebih kecil dan bayi dengan BBR memiliki kemungkinan 5-30x lebih tinggi untuk meninggal. BBLR, di bawah 2,5 kg juga dipengaruhi kurangnya gizi saat hamil dan umur ibu yang belum menginjak 20 tahun. Sementara cacat bawaan dipengaruhi pleh kurangnya pengetahuan ibu tentang kehamilan.
Ibu hamil pada usia muda tanpa pendampingan biasanya pengetahuannya akan gizi masih kurang, sehingga berakibat kekurangan berbagai zat yang diperlukan saat pertumbuhan bayi, mengakibatkan kelahiran prematur, berat badan lahir rendah, dan cacat bawaan. Perempuan yang menikah pada usia sangat muda, atau hubungan seks pertama kali pada usia kurang dari 19 tahun, juga mempertinggi risiko menderita kanker leher rahim, penyebab kematian tertinggi perempuan di Indonesia.
6. Risiko Kehamilan akibat Pernikahan Usia Muda
Dalam sebuah pernikahan salah satu tujuannya yaitu menghasilkan keturunan, pernikahan yang dilangsungkan kurang dari 20 tahun akan menyebabkan penyulit kehamilan remaja, karena belum matangnya alat reproduksi untuk hamil sehingga dapat merugikan kesehatan ibu maupun perkembangan dan pertumbuhan janin, risiko kehamilan di usia kurang dari 20 tahun yaitu:
a. Risiko fisik
1) Keguguran
Keguguran pada usia muda dapat terjadi secara tidak sengaja misalnya : karena terkejut, cemas, stres, tetapi ada juga keguguran yang sengaja dilakukan oleh tenaga non profesional sehingga dapat menimbulkan akibat efek samping yang serius, seperti tingginya angka kematian dan infeksi alat reproduksi yang pada akhirnya dapat menimbulkan kemandulan
2) Persalinan prematur, BBLR (Berat Badan Lahir Rendah) dan kelainan bawaan.
Kekurangan berbagai zat yang diperlukan saat pertumbuhan dapat mengakibatkan makin tingginya prematuritas, BBLR dan cacat bawaan. Berat badan lahir rendah (BBLR) dan kelainan bawaan prematuritas terjadi karena kurang matangnya alat reproduksi terutama rahim yang belum siap dalam suatu proses
kehamilan. Berat badan lahir rendah (BBLR) juga dipengaruhi gizi saat hamil kurang dan juga umur ibu yang belum menginjak 20 tahun
3) Mudah terjadi infeksi
Keadaan gizi yang buruk, tingkat sosial ekonomi rendah dan stress memudahkan terjadi infeksi saat hamil, terlebih kala nifas.
4) Anemia kehamilan disebabkan kurangnya zat besi dan malnutrisi.
Penyebab anemia pada saat hamil di usia muda di sebabkan kurang pengetahuan akan pentingnya gizi pada saat hamil di usia muda.
5) Keracunan Kehamilan (gestosis)
Kombinasi keadaan alat reproduksi yang belum matang dan anemia meningkatkan terjadinya keracunan kehamilan, dalam bentuk pre elamsi/eklamsi.
6) Kematian ibu yang tinggi
Akibat dari stress karena bentuk siap menerima kehamilannya dan risiko akibat kehamilan dari pernikahan usia muda (Manuaba, 1998).

b. Risiko psikologis
Ada kemungkinan pihak perempuan menjadi ibu tunggal karena pasangan tidak mau menikahinya atau tidak empertanggung jawabkan perbuatannya. Kalau mereka menikah, hal ini juga bisa mengakibatkan perkawinan bermasalah yang penuh konflik karena sama-sama belum dewasa dan siap memikul tanggung jawab sebagai orang tua. Selain itu pasangan muda terutama pihak perempuan, akan sangat dibebani oleh berbagai perasaan yang tidak nyaman seperti di hantui rasa malu yang terus-menerus, rendah diri, bersalah atau berdosa, depresi atau tertekan, pesimis dan lain-lain. Bila tidak ditangani dengan baik, maka perasaan tersebut akan menjadi gangguan kejiwaan.
c. Risiko sosial
Berhenti atau putus sekolah atas kemauan sendiri di karenakan rasa malu atau cuti melahirkan. Kemungkinan lain di keluarkan dari sekolah. Hingga saat ini masih banyak sekolah yang tidak mau mentolerir siswi yang hamil. Resiko sosial lain : menjadi objek gosip. Kehilangan masa remaja yang seharusnya di nikmati, dan terkena cap buruk karena melahirkan anak di luar nikah. Kelahiran anak di luar nikah di Indonesia masih sering menjadi beban orang tua maupun anak yang di lahirkan.
d. Risiko Ekonomi
1) Merawat kehamilan, melahirkan dan membesarkan bayi/anak butuh biaya yang besar.
2) Bila kehamilan diakhiri (aborsi)
Banyak remaja memilih untuk mengakhiri kehamilan ( aborsi ) bila hamil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar